Bisakah warga asing memiliki properti di Arab Saudi berdasarkan aturan 2026? Ya, tetapi kepemilikan bergantung pada status izin tinggal, persetujuan MISA, hak Premium Residency, dan pembatasan lokasi. Reformasi penting yang diberlakukan melalui Dekret Kerajaan pada 2021 mengubah lanskap kepemilikan properti Kerajaan dengan membuka jalan bagi warga negara non-Saudi untuk membeli real estat hunian dan komersial dengan persyaratan tertentu. Reformasi ini merupakan salah satu perubahan regulasi paling signifikan dalam agenda Visi 2030 yang lebih luas untuk menarik modal dan talenta asing.
Kerangka Hukum
Sebelum 2021, kepemilikan properti oleh warga asing sangat dibatasi, terutama hanya bagi misi diplomatik dan sejumlah warga negara GCC. Peraturan yang diperbarui, yang dikelola Kementerian Investasi (MISA) bersama Kementerian Perumahan, kini mengizinkan individu dan entitas non-Saudi memiliki properti untuk penggunaan pribadi maupun tujuan investasi.
Persyaratan utamanya mencakup kepemilikan izin tinggal (Iqama) yang masih berlaku atau lisensi investasi yang diterbitkan MISA. Entitas milik asing yang terdaftar di Kerajaan juga dapat memperoleh properti yang diperlukan untuk kegiatan bisnisnya, termasuk tanah industri, kantor komersial, dan hunian karyawan. Properti harus digunakan untuk tujuan yang sah dan mematuhi peraturan zonasi setempat.
Pembatasan yang Masih Berlaku
Meski reformasinya luas, sejumlah pembatasan tetap berlaku. Warga asing tidak dapat membeli properti di Makkah atau Madinah, meskipun pengaturan sewa hingga 99 tahun diperbolehkan di kota suci tersebut. Selain itu, tanah pertanian tetap tunduk pada batasan tertentu, bergantung pada wilayah dan kewarganegaraan pembeli.
Nilai total properti yang dimiliki satu individu atau entitas asing juga dapat tunduk pada ambang batas yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Pelaksana dan Dokumen Cakupan Geografis yang disetujui pada 23 Juni 2026 menetapkan zona yang ditentukan dan persyaratan yang melekat padanya. Tidak ada nilai minimum pembelian yang berlaku umum dan dipublikasikan dalam undang-undang atau oleh Otoritas Umum Real Estat.
Keunggulan Premium Residency
Pemegang Premium Residency Saudi, program izin tinggal setara visa emas Kerajaan yang diluncurkan pada 2019, menikmati hak properti yang lebih luas. Pemegang Premium Residency dapat membeli properti tanpa persyaratan Iqama standar dan menghadapi lebih sedikit hambatan birokratis. Program ini menjadi pendorong utama masuknya warga negara asing dengan kekayaan bersih tinggi ke pasar properti Saudi, khususnya di koridor utara Riyadh dan pengembangan tepi laut Jeddah.
Pada 2025, Pusat Premium Residency melaporkan bahwa transaksi properti oleh pemegang Premium Residency meningkat lebih dari 40 persen dari tahun ke tahun, mencerminkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap pasar.
Lokasi Pembelian Warga Asing
Pasar paling aktif bagi pembeli properti asing mencakup Riyadh, Jeddah, KAEC (King Abdullah Economic City), serta pengembangan NEOM dan Laut Merah yang sedang berkembang. Riyadh sendiri mencatat kenaikan signifikan transaksi hunian oleh warga asing sejak 2022, didorong masuknya perusahaan multinasional yang mendirikan kantor pusat regional di ibu kota.
Proyek raksasa seperti NEOM, The Red Sea (kini Red Sea Global), dan Diriyah Gate secara khusus dirancang untuk menampung pembeli internasional. Pengembangan ini menawarkan kepemilikan hak milik penuh di zona yang ditetapkan, dengan kerangka regulasi terpadu yang menyederhanakan proses pembelian bagi non-Saudi.
Alasan Investasi
Pasar properti Arab Saudi mengalami pertumbuhan kuat sejak reformasi. Harga hunian di Riyadh meningkat sekitar 10 persen per tahun antara 2022 dan 2025, didorong pertumbuhan penduduk, relokasi perusahaan, dan pembangunan infrastruktur. Sektor real estat Kerajaan menyumbang lebih dari SAR 120 miliar terhadap PDB pada 2024, menjadikannya salah satu sektor nonminyak dengan pertumbuhan tercepat.
Bagi investor asing, kombinasi tanpa pajak penghasilan pribadi, tanpa pajak keuntungan modal atas tempat tinggal utama, serta biaya transaksi yang relatif rendah menciptakan proposisi menarik dibandingkan pasar regional lain seperti Dubai, tempat persaingan dan harga semakin meningkat.
Proses bagi Pembeli Asing
Proses akuisisi mencakup beberapa langkah. Warga negara asing terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan dari MISA atau, bagi pemegang Premium Residency, dari Pusat Premium Residency. Pembeli kemudian menggunakan jasa agen real estat Saudi berlisensi dan melakukan uji tuntas atas hak kepemilikan properti melalui sistem notaris elektronik Kementerian Kehakiman. Transaksi diselesaikan melalui platform Ijar atau Sakani, sedangkan pendaftaran hak milik ditangani Otoritas Umum Real Estat (REGA).
Biaya transaksi biasanya mencakup pajak transaksi real estat (RETT) sebesar 5 persen, yang menggantikan PPN 15 persen sebelumnya atas penjualan properti pada 2020, serta biaya notaris dan pendaftaran dengan total sekitar 1 hingga 2 persen dari harga pembelian.
Prospek
Pemerintah Saudi terus meliberalisasi regulasi properti sebagai bagian dari target Visi 2030 untuk meningkatkan tingkat kepemilikan rumah dan menarik investasi asing langsung. Amendemen yang diusulkan dan sedang ditinjau akan semakin menyederhanakan proses persetujuan serta memperluas zona yang memenuhi syarat untuk kepemilikan hak milik penuh oleh warga asing, menandakan bahwa Kerajaan memandang real estat sebagai pilar strategis diversifikasi ekonomi.
